Hukum Menyolatkan Jenazah Orang yang Murtad? Ini Penjelasan Buya Yahya

Senin 18-09-2023,07:55 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi sebagian orang bertanya-tanya jika seseorang di masa hidupnya tidak sholat, apa masih wajib untuk disholatkan? 

Terhadap hal itu, Buya Yahya melalui Chanel Al-Bahjah TV di YouTube menjelaskan bahwa bila seorang muslim di masa hidupnya tidak sholat,  tapi ia tidak murtad dan masih ketika dia meninggal dunia, maka kita wajib mensholatkannya. 

Meski dia jahat, asalkan dia tidak keluar dari Islam, maka dia tetap disholatkan.

“Kita dapat menyarankan yang bersangkutan untuk sholat, tapi tetap disholatkan apabila dia meninggal dunia,” ujarnya.  

BACA JUGA:Cek NIK Kamu Disini! Ada BLT Rp1.500.000 Bagi 10 Juta Penerima, Cair Senin Ini

Namun seseorang yang jahat pada akhirnya dia murtad, maka tidak boleh disholatkan. 

Bahkan haram hukumnya bila kita mensholatkan orang yang sudah murtad. 

Ketika kita mensholatkan hingga menguburkan orang jahat, maka kita tetap mendapatkan pahala yakni sebanyak dua gunung pahala. jadi ketika mensholatkan seseorang sesuai dengan syariah agama Islam. 

Kemudian, kita pernah mendengar orang melakukan sholat jenazah berkali-kali untuk orang yang sama, tapi yang mensholatkan jenazah berbeda-beda orang. 

BACA JUGA:Diakah Pemain Keturunan Grade A Berikutnya yang Akan Jadi Bagian Timnas Indonesia?

Maka sesuai ketentuan yang ada, bahwa sholat jenazah itu diatur caranya,  yakni lebih baik dilakukan hanya satu kali saja. 

Mengapa satu kali? 

Hikmahnya adalah bahwa jenazah itu segera dihantarkan ke dalam kubur supaya tidak berlama-lama. 

“Bahkan Nabi Muhammad SAW mengajarkan, agar jenazah segera dikuburkan jangan ditunda-tunda terlalu lama,” ucapnya. 

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-Siap Terima Dana Tambahan Rp1 Juta di Bulan September Ini, Buruan Cek Namamu

Kategori :