Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Dalam tahap ini, ada perubahan signifikan dalam cara bantuan disalurkan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH menggunakan skema e-warong, tetapi kini metode tersebut telah digantikan.
Bantuan PKH ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.
BACA JUGA:Mau Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi? Siapkan 5 Syarat Ini Ya
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.
Namun, PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.
Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.
BACA JUGA:KPM Siap-Siap Terima Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Hari Ini!
Mereka bisa segera cek daftar penerima bantuan melalui laman resmi Kementerian sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini mulai disalurkan kepada para penerima manfaat per tanggal 1 - 31 September 2023.
Maka dari itu, hari ini KPM sudah bisa mencairkan bantuannya.
Bantuan yang diterima oleh KPM Berkisar antara Rp900.000 sampai dengan Rp3.000.000 setiap tahapnya.