6. Tidak menjadi pegawai/pekerja yang sumber gajiannya dari negara seperti TNI/POLRI dan ASN.
7. Ditetapkan sebagai penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.
Itulah syarat-syarat yang harus dimiliki para KPM agar bantuan PKH tahap 4 dapat bisa diterima kembali.
Jadwal pasti pencairan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 masih dalam proses persiapan oleh pemerintah dan Kementerian Sosial.
Diperkirakan pencairan akan dimulai pada awal Oktober 2023, namun jadwal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah mengingat persiapan teknis yang harus dilakukan.
Semoga informasi ini bermanfaat.*