Sehingga bagi yang belum pernah menerima pencairan bansos masih ada peluang untuk mengisi kekosongan kuota penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:INFO PENTING! Minggu Ini Bakal Cair BLT dari Kemensos Rp600.000, Cek Disini Cara Dapatnya
Ada tujuh syarat yang harus dimiliki KPM agar pencairan PKH tahap 4 bisa kembali diterima.
Pertama, agar bansos PKH bisa cair harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos. Kedua, dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.
Ketiga, masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas).
Keempat, bagi yang memiliki komponen pendidikan harus tedaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS.
Jika dapodik tidak aktif maka bansos untuk komponen pendidikan tidak bisa dicairkan.
Kelima, bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan.
Keenam, bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN.
Ketujuh, ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023.
Selain PKH juga ada bantuan lain yang juga masih disalurkan pada bulan September 2023 ini diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Kemiskinan Ekstrem, bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan, hingga bantuan pangan daging ayam plus telur.
Demikianlah informasi terkait Bansos PKH Rp2,4 Juta cair di ATM dan Pos, UMKM juga Bisa Dapat, Begini Cara Daftarnya. Semoga memberi manfaat.*