Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan tunai PIP tahnun 2023.
Penerima PIP merupakan pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK yang Namanya masuk dalam SK Nominasi penerima PIP tahun 2023 ini.
Adapun bantuan yang diterima masing-masing jenjangnya yaitu SD Rp450 Ribu, SMP Rp750 Ribu dan SMA Rp1 juta.
Untuk tingkat SD dan SMP bantuan disalurkan melalui Bank BRI.
Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK disalurkan melalui Bank BNI.
Sementara bagi pelajar di Provinsi Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan atensi Yatim piatu atau Yapi diperuntukkan kepada anak di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu, dan tidak mampu.
BACA JUGA:CEK NAMAMU DISINI! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Lagi Pertengahan September Ini
Syarat penerima bansos yatim piatu:
Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000 Cair September Ini, Segera Daftar di Sini
Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200 ribu perbulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan ini juga disalurkan per tiga bulan sekali sehingga nominal bantuan yang diterima Rp600 Ribu.