Keenam, bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN.
Ketujuh, ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023.
Selain PKH juga ada bantuan lain yang juga masih disalurkan pada bulan September 2023 ini diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Kemiskinan Ekstrem, bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan, hingga bantuan pangan daging ayam plus telur.
Demikianlah informasi terkait UMKM juga bisa dapat BLT Rp2,4 juta dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). *