PALEMBANG, PALPRES.COM – Siapa nih yang suka makan Chinese food, mungkin kamu udah ga asing lagi nih sama bahan masakan yang bernama Angciu.
Angciu adalah arak masak khas Tiongkok, berasal dari kata “ang” yang berarti merah dan “ciu” yang berarti arak.
Angciu sendiri terbuat dari hasil fermentasi beras atau beras ketan, namun, ada juga yang terbuat dari sari tape.
Bisa dibilang ini Bumbu Ajaib, Kenapa? Karena di Indonesia sudah sangat lazim digunakan dalam berbagai jenis makanan, gak cuma di masakan oriental Chinese, bahkan mulai dari makanan kaki lima sampai hotel bintang lima.
BACA JUGA:8 Tips Menyimpan Bahan Makanan Agar Awet dan Tetap Fresh
Angciu biasanya banyak ditemui di nasi,mie goreng, masakan oriental, bakmi, seafood, pengempuk dan marinasi daging, bahkan sampai tumisan.
Penggunakan Angciu pada masakan ini biasanya untuk menambahkan rasa lezat pada masakan tersebut dan menambah aroma pada masakan.
Namun belum banyak yang tau ternyata Angciu haram di konsumsi oleh umat muslim lho.
Menurut survei LPPOM MUI angciu yang merupakan salah satu jenis arak dan memiliki kadar alkohol yang tinggi dan statusnya pasti haram.
BACA JUGA:Cara Hidup Sehat dengan Menjaga Makanan Tetap Segar
Walaupun di gunakan di bahan masakan yang halal, maka hukumnya akan menjadi haram karena bercampur dengan bahan yang haram, Jadi sudah jelas ya guys hukumnya adalah haram.
Angciu atau sari tapai adalah arak masak yang sering digunakan diberbagai jenis masakan, mulai dari yang berkuah hingga yang kering.
Awalnya angciu memang digunakan untuk masakan oriental Chinese saja.
Namun semakin kesini sudah banyak sekali jenis masakan yang menggunakan angciu sebagai penyedap masakan.
BACA JUGA:3 Jenis Makanan yang Dapat Memicu Penyakit Jantung, Nomor 2 Mie Instan