NUSA TENGGARA BARAT, PALPRES.COM - Indonesia memiliki keanekaragaman pakaian khas yang menjadi identitas suatu suku, namun ternyata Suku Mbojo mengenakan hijab untuk pakaian wanita.
Suku Mbojo bermukim di sekitar kota Bima dan Dompu di Nusa Tenggara Barat.
Hijab dalam konteks ini bukanlah hijab yang sering kita jumpai di kehidupan sehari-hari, namun penutup kain yang menyelimuti kepala seperti memakai hijab umumnya.
Meskipun mayoritas suku di Indonesia memiliki pakaian tradisional yang cenderung terbuka, terdapat juga suku memakai hijab sebagai bagian dari identitas dan budaya yaitu suku Mbojo.
BACA JUGA:5 Pemain Naturalisasi Ini Belum Pernah Bela Timnas, Nomor 4 Menikah dengan Perempuan Indonesia
Rimpu adalah jilbab tradisional yang dikenakan oleh wanita muslim suku Mbojo di Bima dan Dompu yang berada di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rimpu telah dipakai selama 383 tahun dan digunakan untuk menutupi kepala dan tubuh bagian atas, hingga lutut.
Hijab khas ini muncul setelah Islam masuk dan berkembang di Bima, pada awal berdirinya Kesultanan Bima yakni pada tanggal 15 Rabiul Awal 1050 H atau 5 Juli 1640 M.
Rimpu terbuat dari kain yang lembut dan warna-warni.
BACA JUGA:Kiper Ganteng Asal Italia Ini Jadi Gabung Timnas Indonesia? Berikut Tanda-tandanya
Biasanya rimpu memiliki pola dan motif yang indah, mencerminkan keindahan seni dan kekayaan budaya suku Mbojo.
Hingga saat ini, rimpu masih digunakan dalam acara budaya dan pasar tradisional di Bima, Dompu, dan Kota Bima.
Rimpu tersedia dalam tiga jenis, tergantung pada usia dan status wanita yang memakainya Merupakan pakaian budaya yang digunakan sejak berdirinya Kesultanan Bima.
Berikut ini langkah-langkah memakai Rimpu