Ibu hamil dan anak balita Rp3.000.000 per tahun.
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako, kamu bisa langsung log in di website www.cekbansos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
BACA JUGA:Mengapa Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Banyak Pemain Belakang? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Bikin Istri Nyaman dengan Honda City E CVT, Harganya Cuma Segini
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol 'Cari Data'.
Lalu muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Beserta keterangan dimana penyalurannya dilaksanakan, dan periode penyaluran bantuanya.
BACA JUGA:Bukan Hanya Palembang, Kota di Jawa Barat Ini Juga Punya Jembatan Merah, Ayo Tebak?
Jika setelah dicek namamu tidak ada, segera ajukan diri terlebih dahulu ke dalam DTKS.
Dengan cara mengajukan offline ke desa atau kelurahan.
Lalu dengan cara online pada aplikasi cekbansos yang ada di Playstore.
Perlu menjadi perhatian, masuk DTKS kamu belum langsung jadi penerima PKH, maupun BPNT.