- Berusia 80 tahun ke atas termasuk lansia Tunggal atau yang hidup sebatang kara
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI
- Ditetapkan sebagai penerima Bantuan permakanan Lansia.
- Tidak termasuk KPM yang menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT. Karena ditahun ini diutamakan yang menerima bantuan permakanan lansia bukan dari penerima PKH dan BPNT.
Jika ada KPM BPNT atau PKH yang menerima bantuan permakanan lansia, maka bantuan BPNT maupun PKH nya tidak dicairkan.
Saat ini masih dilakukan pengusulan untuk penambahan kuota penerima bantuan permakanan untuk lansia ini.
Lalu bantuan kedua yang masih terus disalurkan hingga tutup bulan September 2023 ini adalah bantuan sembako beras 10 kilogram.
Penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan ini kembali dilanjutkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:SELAMAT, KPM Kategori Ini Paling Banyak Terima Bansos Cair September, Kamu Termasuk?
Pada tahap 1 bantuan ini disalurkan untuk 3 bulan yaitu dibulan Maret, April dan Mei.
Ditahap 2 ini bantuan beras 10 kilogram kembali disalurkan untuk bulan September, Oktober dan November 2023.
Para KPM akan menerima alokasi bantuan sebanyak 10 kilogram per bulan atau total 30 kilogram beras untuk tiga bulan penyaluran.
Jika masih ada daerah yang belum menyalurkan bantuan beras ini, masih ada waktu hingga 30 september 2023 bantuan dapat diterima KPM.
BACA JUGA:Nantikan Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 via Bank, Dana Cair Rp400.000 Mulai Tanggal Ini
Jumlah kuota penerimanya pada tahap ini adalah sebanyak 21,35 juta kepala keluarga.