Para KPM akan menerima alokasi bantuan sebanyak 10 kilogram per bulan atau total 30 kilogram beras untuk tiga bulan penyaluran.
Jika masih ada daerah yang belum menyalurkan bantuan beras ini, masih ada waktu hingga 30 september 2023 bantuan dapat diterima KPM.
Jumlah kuota penerimanya pada tahap ini adalah sebanyak 21,35 juta kepala keluarga.
Tujuan penyaluran bantuan ini adalah untuk mengatasi Krisis pangan yang sedang terjadi di Indonesia yang mengakibatkan harga beras mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Bansos BPNT Susulan Cair Lagi, Uang Rp400.000 Masuk KKS KPM Sebelum Oktober 2023
Agar Masyarakat miskin tetap bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya, maka pemerintah mengambil langkah untuk kembali melanjutkan penyaluran bantuan sembako beras ini.
Berikut ini syarat penerima bantuan beras 10 kilogram per bulan yaitu:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI
- Ditetapkan sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram oleh pemerintah (cek di cekbansos.kemensos.go.id)
- Mayoritas penerima merupakan penerima bansos PKH dan BPNT
Jika nama kamu masuk sebagai penerima, bantuan beras dapat diambil di kantor Pos atau di kantor kelurahan.
BACA JUGA:KPM dengan Ciri-ciri KK Ini Dapat Bansos Tunai Rp800.000 dan Bansos Sembako, Cair Oktober 2023
Bantuan Daging Ayam dan Telur
Penyaluran bantuan daging ayam dan telur ini sama dengan penyaluran bantuan beras 10 kilogram yaitu disalurkan untuk 3 bulan mulai bulan September hingga November 2023 mendatang.
Setiap bulannya, penerima bantuan ini akan menerima alokasi berupa 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur.
Kuota penerimanya berjumlah 1,4 juta orang yang masuk dalam Keluarga Rentan Miskin (KRS) berdasarkan data dari BKKBN.