MUBA, PALPRES.COM- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sekayu, Musi Banyuasin memberikan hak bagi warga binaan khususnya masalah pendidikan.
Hal itu ditandai dengan menggandeng pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba menggelar program sekolah kejar paket B dan C kepada warga binaan yang tidak memiliki ijazah SMP ataupun SMA.
Kepala Lapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, program pendidikan non formal ini menjadi salah satu cara Lapas Sekayu, agar warga binaan bisa meningkatkan kualitas diri.
"Meski harus belajar dari bilik jeruji besi harus punya semangat yang lebih.
BACA JUGA:Berikan Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Sekayu Lakukan ini
Selain itu, ijazah yang didapatkan agar dapat digunakan untuk melamar pekerjaan nantinya," kata Ronald Heru Praptama.
Ronald Heru menambahkan, kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu yakni mulai hari Senin-Rabu.
Kemudian, materi pembelajaran yang didapat sama seperti di sekolah formal pada umumnya.
Ronald Heru menjelaskan, sebanyak 42 warga binaan mengikuti program kejar paket B dan 28 warga binaan mengikuti program kejar paket C. Total 60 warga binaan yang mengikuti program sekolah kejar paket.
BACA JUGA:Berikan Hak Bagi Warga Binaan, Lapas Sekayu Adakan Penyuluhan Hukum
BACA JUGA:Resmi HUT RI ke-78, 23 Warga Binaan Lapas Sekayu Bebas, Pj Bupati Muba Serahkan Remisinya Langsung
"Program kejar paket di Lapas Sekayu dalam rangka memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan.
Kami harapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, dan memberikan kesempatan yang lebih baik dalam memulai kembali kehidupan mereka," ujar Ronald Heru.
Selain itu, Kalapas Sekayu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, karena telah menjadi mitra dalam menyelenggarakan program sekolah kejar paket di Lapas Sekayu.