Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
3. Jadwal Bansos BPNT dan PKH
Bansos BPNT dan PKH tahap 3 telah dicairkan mulai tanggal 1 hingga 30 September 2023.
Hal ini berarti bahwa pada hari ini, bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah cair kepada sejumlah penerima di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.
Berikut jadwal lengkap pembagian bansos BPNT dan PKH 2023 adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
BACA JUGA:Syarat Penting bagi KPM untuk Dapat Bantuan BLT Rp1.350.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Adapun syarat sebagai penerima bansos BPNT dan PKH, KPM harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, KPM dengan Ciri Ini Terima Bansos Tunai Rp2.400.000 Cair Oktober, Cek KK Anda
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat