Terpisah Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi saat dikonfirmasi permintaan wali murid ini mengaku masih meminta petunjuk dari atasan.
BACA JUGA:Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya
BACA JUGA:Segera Gabung Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Eks Pilar Spanyol Langsung Didaulat Jadi Kapten?
"Sudah merah (Indeks standar pencemaran udara, red) ya, nanti kita coba koordinasi pada pimpinan dulu.
Yang pasti saat ini, kita imbau agar para pelajar menggunakan masker untuk beraktivitas diluar sekolah," singkatnya.
Sebelumnya, makin banyaknya kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Ogan Ilir yang makin meluas, membuat Indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kabupaten Ogan Ilir berada di level merah atau sangat tidak sehat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, Mira Diani.
BACA JUGA:Ini Harga 8 Mobil Jadul di Indonesia yang Masih Eksis, Nomor 7 Ikon Mobil Sport Amerika
BACA JUGA: Ada Tempat Wisata Unik di Empat Lawang, Dihiasi Pondok dan Payung Warna-warni
Menurutnya, udara Ogan Ilir menyentuh angkah 210.49 atau PM 2,5.
"Kita imbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, perbanyak minum air putih, lindungi diri dan anak-anak dari bahaya asap," ungkapnya, Jumat 29 September 2023.
Waktu pengukuran ISPU ini sendiri, katanya mulai pukul 15.00 WIB, Kamis 28 September 2023, sampai 15.00 WIB, Jumat 29 September 2023.
"Level merah ini baru hari ini kita dapatkan, sebelumnya level kuning terus.
BACA JUGA:3 Kampus Muhammadiyah Terbaik di Indonesia versi UniRank 2023, Ada Kampusmu?
Ini juga sudah kita laporkan ke Pak Asisten I dan 2, untuk diteruskan ke Pak Sekda, Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya.