Untuk daerah penyalurannya, pada PKH tahap 4 September-Oktober yang cair lewat Bank akan disalurkan di 431 daerah dari 514 daerah yang ada di Indonesia.
Karena 83 daerah sisanya proses penyalurannya lewat Lembaga bayar PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Ibu-ibu Sudah Bisa Belanja Sembako, BLT BPNT Rp400.000 Sudah Masuk Rekening, Cek kartu ATMnya Ya
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT Rp2.400.000 Oktober 2023
Bagi anda yang tinggal di 431 daerah ini, maka harap Bersiap karena proses penyaluran bantuan PKH tahap 4 sudah di depan mata.
Tapi patut diingat juga bagi para penerima bansos untuk melakukan pengecekan atau update status penerima bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anda masih akan dapat menerima pencairan bantuan sosial ditahap berikutnya.
Karena setiap bulannya, Kemensos RI bersama Pemerintah daerah selalu melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan Masyarakat layak menerima bantuan sosial.
Karena banyak juga data penerima bantuan sosial yang harus dinonaktifkan karena dianggap tidak layak, seperti karena sudah mampu, bekerja sebagai PNS, TNI/Polri dan karena factor-faktor lain yang menyebabkan nama KPM ditidaklayakan oleh Kemensos sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA:SELAMAT! KPM Golongan Ini Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober
BACA JUGA:Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya
Maka dari itu harap cek secara berkala aplikasi Cek Bansos maupun laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat update terbaru seputar pencairan bantuan sosial.
Untuk proses pencairan PKH tahap 4 September-Oktober yang cair lewat bank kemungkinan besar akan mulai berjalan pada pertengahan bulan Oktober hingga awal November mendatang.
Selain mendapatkan bantuan tunai, para KPM juga mendapatkan bantuan sembako beras untuk alokasi bulan Oktober sebanyak 10 kilogram.
Bantuan sembako beras ini diperuntukkan kepada 21,35 juta Masyarakat miskin dan juga penerima bantuan sosial PKH.
Untuk pengambilan bantuannya dapat melalui PT Pos, atau kantor kelurahan.*