BLT Anak Sekolah Rp1.000.000 Bakal Dicairkan Pemerintah, Simak Cara Dapatnya Disini!

Minggu 01-10-2023,13:12 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima PIP tahun ini, caranya sangat mudah.

Kamu hanya perlu mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home dan siapkan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Jika data yang muncul mencantumkan KIP (Kartu Indonesia Pintar), itu berarti kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP. 

BACA JUGA:Harga Asus Vivobook 14x OLED, Spesifikasi, dan Fitur Lengkapnya

BACA JUGA:Suzuki Membumi! Luncurkan Mobil Sekeren Ini Hanya 70 Jutaan, Paling Irit Bahan Bakar

Sedangkan jika data yang muncul tanpa KIP, kamu merupakan penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan ini, terutama yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda), kamu dapat mengajukan permohonan kepada pihak sekolah melalui operator sekolah. 

Pastikan kamu membawa surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan jika kamu tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Pihak sekolah biasanya akan meminta kartu tersebut saat anak baru masuk ke jenjang pendidikan tertentu. 

BACA JUGA:5 Motor Matic Paling Irit Bensin Tahun 2023, Solusi Terbaik Kenaikan Harga BBM, Motor Ini Juaranya!

BACA JUGA:3 Pemain Keturunan Tunggu Giliran Dinilai Shin Tae-yong, Ambil Semua ke Timnas Indonesia?

Ingatlah bahwa penerimaan bantuan ini harus berdasarkan kuota yang ada dalam sistem, jadi pastikan kamu masuk dalam kuota terlebih dahulu.

PIP 2023 hadir sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak besar pada proses pendidikan. 

Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pelajar dan keluarga mereka di masa yang penuh tantangan ini. *

Kategori :