- bukan penerima upah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- bukan pegawai yang sumber gajinya berasal dari negara seperti APBD, dan APBN
- ditetapkan sebagai penerima PKH September-Oktober oleh Kemensos RI.
BACA JUGA:Solusi UMKM, Ada Bansos Modal Usaha dari Pemerintah Rp5 Juta, Daftarkan Diri Anda
Jika para KPM termasuk ke dalam golongan penerima dan memenuhi syarat, maka dapat dipastikan akan menerima pencairan PKH tahap 4 yang diprediksi akan berlangsung pada pertengahan bulan Oktober mendatang.*