Didaftarkan ke HAKI, Lagu Ini dari Empat Lawang, Ini Lirik dan Terjemahannya

Kamis 05-10-2023,16:31 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Paiker ini sendiri merupakan sebuah Kecamatan di ujung Kabupaten Empat Lawang yang sangat hijau dan indah. 

BACA JUGA:Cinta Bertepuk Sebelah Tangan! Ini Lirik Lagu 'Doesn't Do Me Any Good' Milik Stephen Sanchez

BACA JUGA:Jelang Comeback IVE Rilis Lagu Pra-Rilis Berjudul 'Either Way'! Ini Liriknya

Suasana di Kecamatan Paiker sangatlah tenang, sawah dan kebun terbentang luas di setiap pinggiran jalan.

Sangat cocok sekali untuk duduk santai di pondok pertengahan sawah sambil meminum kopi menghilangkan penat atau untuk menemukan inspirasi. 

Bagi orang yang mempunyai jiwa seni musik, sangat cocok untuk mencari inspirasi lirik lagu di daerah ini.

Noperman Subhi salah seorang pejabat di Empat Lawang yang pernah menjabat sebagai Camat Paiker dari 31 Desember 2019 - 12 Mei 2022 yang hobi membaca dan menulis ini berhasil membuat sebuah lagu yang berjudul Dendang Paiker Hijau.

BACA JUGA:Pamerkan Cinta yang Luar Biasa! Ini Lirik Lagu 'Agora Hills' Milik Doja Cat

BACA JUGA:Proses Mengamati dan Mendefinisikan Emosi Cinta, Ini Lirik Lagu 'Galileo' Milik Kep1er

Bahkan Dendang Paiker Hijau ini sudah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Ya sudah didaftarkan ke HAKI.

Jadi sudah hak paten milik Empat Lawang," kata Noperman. 

Nah, berikut lirik lagu dan terjemahan dari Dendang Paiker Hijau.

BACA JUGA:Baru Rilis! Ini Lirik Lagu 'Hold On To Now' Milik Kylie Minogue

BACA JUGA:Band Legendaris blink-182 Resmi Rilis Lagu Terbarunya Berjudul 'One More Time'! Berikut Liriknya

Voc : Ican Rajapase 

Kategori :