- Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun
- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.
Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini.
BACA JUGA:Uang Gratis Rp400.000 Bisa Dibawa Pulang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah
- Tidak menerima Upah UMK/UMP
- tidak menerima upah atau gaji yang berasal dari negara.
Diprediksi bantuan PKH tahap 4 akan mulai bergulir pencairannya di minggu ketiga bulan Oktober hingga awal November 2023 mendatang. *