- Disabilitas tunggal
- Disabilitas dan Lansia tunggal
- Lansia Tunggal
- Keluarga yang memiliki anggota keluarga Disabilitas dan lansia tunggal
- Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun
- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.
Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini.
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah
- Tidak menerima Upah UMK/UMP
- tidak menerima upah atau gaji yang berasal dari negara.
Diprediksi bantuan PKH tahap 4 akan mulai bergulir pencairannya di minggu ketiga bulan Oktober hingga awal November 2023 mendatang. *