Ketiga adalah bansos YAPI (Yatim Piatu) yang menyasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu ditinggal orang tua karena Covid-19.
Akan tetapi sejak 2023 jangkauan penerima, diperluas tidak lagi hanya berpatok pada anak korban Covid-19 saja.
Adapun dana yang diterima per bulan Rp. 200.000, dengan total selama satu tahun Rp2.400.000, dan memasuki penyaluran tahap 5 alokasi September, dan Oktober juga.
BACA JUGA:Bansos Akhir Tahun 30 Kilogram Beras Disalurkan Mulai Senin Besok, Daftar Penerima Cek Disini!
Untuk penyaluran melalui Bank Mandiri dan BSI.
Keempat adalah bansos pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah). Bansos ini memasuki tahap 2 alokasi September, Oktober, dan November yang disalurkan setiap bulan.
Merupakan kelanjutan dari bansos tahap 1 lalu yang disalurkan pada Maret, April, dan Mei.
Disalurkan oleh Bulog (Badan Urusan Logistik), akan tetapi tetap memakai data penerima bansos reguler millik Kemensos.
Itu saja informasi singkat yang dapat dibagikan, semoga dapat dipahami! *