- Warga Negara Indonesia (WNI) sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri
- Isi alamat sesuai dengan KTP
- Nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar
Syarat Penerima Bansos PKH
Sesuai peruntukannya, bansos PKH dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.
Maka, penerima manfaat haruslah yang memang layak menjadi penerima bansos.
Adapun beberapa syarat prioritas untuk penerima bansos PKH ini sebagai berikut:
1. Keluarga miskin atau pra sejahtera
2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui
3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun
4. Memiliki anak SD/MI atau sederajat
5. Memiliki anak SMP/MTs atau sederajat
6. Memiliki anak SMA/MA atau sederajat