Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023

Selasa 10-10-2023,11:03 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

- Warga Negara Indonesia (WNI) sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri

- Isi alamat sesuai dengan KTP

- Nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar

 

Syarat Penerima Bansos PKH

Sesuai peruntukannya, bansos PKH dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. 

Maka, penerima manfaat haruslah yang memang layak menjadi penerima bansos.

Adapun beberapa syarat prioritas untuk penerima bansos PKH ini sebagai berikut:

1. Keluarga miskin atau pra sejahtera

2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui

3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun

4. Memiliki anak SD/MI atau sederajat

5. Memiliki anak SMP/MTs atau sederajat

6. Memiliki anak SMA/MA atau sederajat

Kategori :