JAKARTA, PALPRES.COM – Pada minggu ini pemerintah akan segera menyaluran bansos tambahan berupa beras 10 kilogram, yang disalurkan selama 3 bulan dengan total yang diterima sebanyak 30 kilogram.
Penyaluran beras ini merupakan lanjutan dari Tahap 1 Program Bansos CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) yang disalurkan pada Maret, April, dan Mei.
Untuk penyaluran tahap 2 ini alokasi September, Oktober, dan November, disalurkan pada bulan ini khusus Oktober.
Adapun total penerima pada tahap ini tidak sama dengan tahap lalu.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Ini Disalurkan Mulai Senin Besok, Cek Penerima Bisa Via HP
Pasalnya, adanya pemutakhiran data penerima dikarenakan meninggal, dan terbaca non DTKS akibat terpantau gaji diatas UMR (Upah Minimum Regional) atau UMK (Upah mInimum kota).
Setidaknya ada 20 juta penerima yang akan ditetapkan sebagai penerima pada bulan Oktober ini, bagi para pemilik e-KTP yang namanya masuk ke dalam daftar penerima bansos ini.
Penyaluran bansos ini akan dimulai pada minggu ini, Rabu nanti.
Bahkan dibeberapa wilayah bansos ini telah disalurkan sejak minggu lalu.
BACA JUGA:MPV Ini Bisa Jadi Pilihanmu, Irit BBM dan Cocok untuk Keluarga Besar
Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama.
Dimana, penerima akan mengambil sesuai tempat, dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan membawa KTP, dan KK baik asli maupun fotokopi.