2 Bansos Reguler Cair Serentak Minggu Ini, Tiap KPM Terima Uang Gratis Senilai Rp400.000, Cek Segera

Rabu 11-10-2023,04:25 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - 2 Bantuan Sosial (Bansos) reguler cair serentak minggu ini, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima uang gratis senilai Rp400.000.

Cek segera namamu melalui link resmi dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI, untuk memastikan sebagai penerima bantuan tersebut atau tidak.

Mengingat, dua bantuan andalan Kemensos tersebut menyasar kepada hampir mencapai 29 juta keluarga Masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia

Dua bantuan tersebut yakni bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako Tahap 5.

BACA JUGA:29 Juta KPM Bahagia, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sembako Cair di Tanggal Ini

Menurut pedoman yang biasa digunakan, penyaluran bantuan ini dijadwalkan akan dicairkan mulai bulan September hingga Oktober.

Proses ini diperkirakan akan dimulai secepatnya dalam minggu ini, dengan batas waktu paling lambat akhir Oktober mendatang.

Namun, penyaluran ini masih tergantung pada surat resmi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia serta data BNB (By Name By Address) yang mencantumkan nama penerima bantuan secara nasional.

Tentu saja ini menjadi angin segar bagi para KPM yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Rezeki KPM Bertambah, 4 Bansos Cair di Minggu Ini, Ada Uang Tunai dan Sembako

Sebab, saat ini sudah memasuki periode salur, artinya tidak lama lagi penerima manfaat akan menerima uang bantuan senilai Rp400.000 tersebut.

Seperti diketahui, besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM pada tahap ini akan tetap sama dengan tahap sebelumnya.

Bantuan ini akan diberikan setiap dua bulan sekali, dengan perhitungan berdasarkan jumlah bulan dalam satu tahun.

Sebagai contoh, bantuan BPNT Sembako akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Daftar 7 Golongan yang Berhak Menerima Bansos 2023, Siapa Saja ya?

Kategori :