Cek Penerima Bansos Sembako untuk KPM PKH dan BPNT di Sini, Ambil Beras 10 Kilogram di Kantor Pos

Rabu 11-10-2023,10:29 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Cek penerima bantuan sosial (Bansos) sembako untuk KPM PKH dan BPNT, ambil beras 10 kilogram di kantor Pos. 

Bansos sembako merupakan program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Pada tahun 2023 ini, bansos sembako beras 10 kilogram kembali disalurkan kepada 21,35 juta penerima manfaat mayoritas penerima PKH dan BPNT. 

Bantuan sembako beras ini sudah disalurkan pada semester pertama tepatnya pada bulan April, Mei dan Juni. 

BACA JUGA:Siap-siap, 2 Bansos Meluncur ke Rumah KPM Hari Ini, Cek Daftar Penerimanya dari Hp

Pada semester 2 tahun 2023 ini pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan beras untuk bulan September, Oktober dan November masing-masing 10 kilogram per bulannya. 

Daftar penerima bantuan sembako beras ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Sehingga penerimanya adalah mayoritas penerima PKH dan BPNT aktif yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial reguler dari Kemensos.

Hadirnya bantuan sembako beras ini diharapkan dapat menjadi bantuan tambahan untuk para Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, utamanya kebutuhan pangan, mengingat saat ini harga beras mengalami kenaikan cukup signifikan. 

BACA JUGA:Ada Bansos Tunai Rp600.000 Cair Hari Ini, PKH atau BPNT?

BACA JUGA:2 Bansos Reguler Cair Serentak Minggu Ini, Tiap KPM Terima Uang Gratis Senilai Rp400.000, Cek Segera

Pada bulan Oktober 2023 ini sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran bantuan beras 10 kilogram yakni dijadwalkan pada tanggal 5 hingga 13 Oktober 2023. 

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyiapkan 640.000 ton beras yang akan dibagikan untuk para penerimanya. 

SP2D pencairan Bantuan beras ini sudah diterbitkan dan proses penyaluran akan mulai di minggu pertama bulan Oktober.

Nanum perlu dicatat, setiap daerah memiliki jadwal penyaluran masing-masing.

Kategori :