14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500.000 seperti sepeda motor kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Apabila minimal 9 dari 14 kriteria tadi terpenuhi, maka rumah tangga dikategorikan miskin dan berpeluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.*