Perencanaan bendungan raksasa di Jawa Tengah ini sempat menuai kontroversi.
Pasalnya, ada sebanyak 8 desa yang bakal ditenggelamkan oleh mega proyek ini.
Antara lain Desa Karangsari, Desa Guntur, Desa Limbangan, Desa Wadas, Desa Kedung Lonteng dan Ngalis di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
Warga desa yang terdampak pembangunan bendungan raksasa di Jawa Tengah tersebut sempat melakukan demonstrasi.
BACA JUGA:Besok Mitsubishi XForce Sapa Warga Kota Palembang Lewat MMAS 2023
Mereka mendatangi Kantor DPRD Purworejo untuk menghentikan proyek strategis nasional tersebut.
Pasalnya, warga tidak terima dengan sikap Badan Pertanahan Nasional sebagai tergugat yang melakukan kasasi pada putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada tahun 2022.
Dalam amar putusan, pengadilan memenangkan warga terkait nilai ganti rugi lahan imbas proyek bendungan tertinggi di Jawa Tengah tersebut.
Walaupun ditargetkan beroperasi pada akhir 2023, tapi lahan yang dibebaskan belum mencapai 100 persen.
BACA JUGA:Enaknya Bikin Nagih, Yuk Buat Ayam geprek crispy sambal korek Lebih Crispy, Gurih, dan Pedas!
Pemerintah baru berhasil membebaskan 385 hektar lahan pada Mei 2023 lalu.
Sedangkan sisanya masih dalam proses negoisasi alot dengan warga yang menolak proyek tersebut.
Mega proyek bendungan raksasa tersebut bernama Bendungan Bener.
Penamaan tersebut diambil dsri kecamatan tempat proyek strategis nasional itu dibangun.
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima di Sini
Nama bener sendiri berasal dari seorang prajurit Mataram bernama Djojologo.