Jadi kemungkinan untuk penerima bansos susulan masih akan ada. Sampai dana tersalur realisasinya 100 persen.
BACA JUGA: BLT PKH dan BPNT Cair! Dana Rp400.000 Segera Masuk ke Rening BRI, BNI, BSI, dan Mandiri
BACA JUGA:Rezeki Nomplok bagi Para KPM, 4 Jenis Bansos Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Link Ini
Pada laman www.siks.kemensos.go.id. status dana penerima juga telah berubah.
Dari SPM menjadi “Dana Tersalur”.
Artinya, tinggal menunggu undangan dari pos lagi untuk jadwal pengambilan bantuan tersebut.
Adapun tata cara pengambilan masih sama dengan sebelumnya.
BACA JUGA:Mobil Keluarga Sejuta Umat Ini Favorit di Indonesia, Teknologinya Terkini, Harganya Pun Bersaing
KPM membawa data diri berupa KK, KTP asli maupun fotokopi.
Beserta foto rumah secara keseluruhan tampak depan.
Bagi yang diwakilkan bisa dilengkapi dengan surat kuasa diatas materai. Kemudian, yang mengambil harus merupakan anggota keluarga yang KK-nya satu dengan pengurus bansos tersebut.
Bagi kalian yang memiliki e-KTP juga berpeluang mendapatkan bantuan BLT BPNT/Sembako dan PKH, syarat utamanya asal terdata di DTKS, masuk dalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang telah ada.
BACA JUGA:Dapat Insentif Rp23 Miliar dari Kementerian Keuangan, Pj Bupati Muba Bilang Begini Kepada OPD
BACA JUGA:Motor Matic Racing Terbaru, Rangkanya Berteknologi Kekinian, Harganya?
Nah, untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam daftar nama penerima bansos BPNT/Sembako ini, kamu bisa mengeceknya pada website resmi milik Kemensos yaitu www. cekbansos.go.id yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.