CATAT! Ini 4 Syarat Penting untuk Mengambil Bantuan BPNT Sembako Rp400.000 Alokasi September-Oktober

Kamis 12-10-2023,05:03 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Catat, ini 4 syarat penting untuk mengambil bantuan BPNT sembako Rp400.000 alokasi September-Oktober.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jangan tidak tahu ya.

Sebab, jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi uang gratis dari pemerintah melalui Kemensos RI ini tidak bisa dicairkan.

Oleh karena itu, pastikan kalian mengetahui beberapa syarat yang harus dibawa nantinya.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Lansia! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Cair Hari Ini, Ambilnya di Kantor Pos

BACA JUGA:Siap Masuk Rekening KPM! Bansos PKH Rp750.000 Segera Cair

Sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp400.000 bisa langsung diambil dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, susu, dan kebutuhan lainnya.

Sebab, bantuan ini ditujukan kepada Masyarakat miskin dan rentan miskin dalam upaya mengurangi angka kurang gizi dan stunting yang masih tinggi di Indonesia.

Program ini mencakup hampir 19 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dimana para KPM akan menerima uang gratis sebesar Rp200.000 per bulan dengan akumulasi per tahunnya mencapai Rp2.400.000.

BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Segera Cair, Update Pencairannya di Sini

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya

Untuk alokasi bulan September-Oktober ini, bantuan BPNT sembako ini telah dimulai dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Proses penyaluran dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 , terutama di wilayah-wilayah yang mudah diakses oleh penerima manfaat dan memiliki fasilitas perbankan.

Mekanisme penyaluran BLT BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang juga berfungsi sebagai kartu ATM bagi penerima manfaat. Setiap KPM akan menerima Rp400.000 untuk periode September-Oktober 2023.

Kategori :