Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
Untuk memasukan nama pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kamu cukup mengajukan melalui pemda (kelurahan/desa) sesuai wilayah e-KTP mu, atau bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa di download pada Playstore.
BACA JUGA:Mobil Ini Kecil Tapi Pintar, Reputasinya Baik di Pasar Otomotif, Hargapun Bersaing, Tertarik?
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 3 Cocok Banget Buat Jadi Tempat Quality Time
Bisa juga melalui laman cekbansos.
Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *