Sehingga penerimanya adalah mayoritas penerima PKH dan BPNT aktif yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial reguler dari Kemensos.
Hadirnya bantuan sembako beras ini diharapkan dapat menjadi bantuan tambahan untuk para Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, utamanya kebutuhan pangan, mengingat saat ini harga beras mengalami kenaikan cukup signifikan.
Pada bulan Oktober 2023 ini sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran bantuan beras 10 kilogram yakni dijadwalkan pada tanggal 5 hingga 13 Oktober 2023.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyiapkan 640.000 ton beras yang akan dibagikan untuk para penerimanya.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2023 Sudah Dimulai, Cek Status Anda Sekarang
SP2D pencairan Bantuan beras ini sudah diterbitkan dan proses penyaluran akan mulai di minggu pertama bulan Oktober.
Nanum perlu dicatat, setiap daerah memiliki jadwal penyaluran masing-masing.
Jadi para KPM harap bersabar menunggu jadwal pengambilan bantuan di kantor Pos maupun kantor kelurahan.
Pengambilan bantuan beras ini memang difokuskan di kantor Pos atau kantor kelurahan.
Para KPM wajib membawa identitas diri saat pengambilan bantuan seperti KK dan KTP.
Untuk minggu pertama bulan Oktober ini baru bantuan beras 10 kilogram dan bantuan atensi permakanan lansia yang mulai dicairkan.
Selain bantuan beras 10 kilogram, pada bulan ini juga sudah mulai disalurkan bantuan atensi Yatim Piatu.
Bantuan ini awalnya disalurkan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang berusia sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Namun, ditahun 2023 penyaluran bantuan ini semakin diperluas, dimana anak yatim piatu yang kurang mampu bisa dapat bantuan Atensi YAPI meskipun orang tuanya meninggal bukan karena Covid-19.