BACA JUGA:20 Pasang Calon Pengantin Ikuti Pendidikan Pra Nikah
9. Surat izin komandan bagi anggota TNI/Polri
10. Dispensasi camat bagi pelaksanaan kurang dari 10 hari kerja dari pendaftaran
11. Izin pengadilan bila umur kurang dari 19 tahun bagi wanita dan laki-laki
12. Izin poligami bagi yang sudah beristri lebih dari satu dari pengadilan agama
BACA JUGA:Tradisi Arakan Pengantin Sunat di Lubuklinggau Sulit Ditemui
BACA JUGA:Program Tanam Pohon Sudah 8 Bibit yang Ditanam Pengantin
13. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah lain
14. Imunisasi TT dari puskesmas masing-masing
15. Pendikan terakhir
Itulah berkas yang harus kamu siapkan ya.
BACA JUGA:Aturan Aneh! Calon Pengantin Wajib Beli Bibit Alpukat di Seterio
BACA JUGA:Laki-Laki Wajib Tahu! Ini 16 Keutamaan Menikahi Janda, Anugerah dan Kebaikan bagi Umat
Berkas tersebut diberikan ke KUA paling lambat 10 hari sebelum hari H.
Semangat untuk calon pengantin dan semoga bermanfaat.*