Kasus Mafia Pengaturan Skor Pertandingan di Liga 2, Ini 5 Fakta Terbarunya!

Sabtu 14-10-2023,06:52 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Sulis Utomo

Sementara itu, tersangka VW berperan aktif sebagai orang yang melakukan lobi lobi kepada wasit agar Klub bisa memenangkan pertandingan. 

BACA JUGA:Rincian Biaya Hidup Termahal di 5 Daerah Sumatera Selatan, Ada yang Tembus Rp1,4 Juta! Masih Terjangkau?

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Sabtu 14 Oktober 2023

"Tersangka VW sendiri berperan melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit pertandingan untuk bisa memenangkan Klub.

Dia berjanji akan memberikan sesuatu," ujar Asep.

Tersangka DR sendiri yang berperan sebagai penyandang dana, dimana dana tersebut akan diserahkan ke tersangkat VW untuk mengatur skor dan memenangkan pertandingan bagi Klub," katanya.

Saat ini, dengan tambahan dua tersangka baru ini, berarti sudah ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 4 Cair, Pastikan Anda Termasuk Penerima dengan Cek di Website Ini

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi dan hingga ahli.

"Kami sudah melakukan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, dan juga sejumlah alat bukti yang telah disita penyidik,” terang Asep.

Alat bukti yang pertama keterangan saksi sebanyak 16 orang.

Yang kedua keterangan ahli ada 6 orang dan saksi ahli ada 6 orang.

BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Segera Masuk Rekening, Cek via HP Cuma Modal KK

Selain itu juga turut disita sejumlah rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti pendukung lainnya

Kedua tersangka baru ini akan dijerat Pasal 2 UUD No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak banyaknya Rp 15 juta.

2. Pengaturan Skor Terjadi di Liga 2 pada tahun 2018

Kategori :