1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Perlu diingat bahwa terdapat sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2023 kategori lansia.
Syarat penerima bansos PKH 2023 kategori lansia,
- Merupakan masyarakat yang tergolong rentan miskin.
Masyarakat dengan usia 60 tahun ke atas.
- Bukan dari kalangan pegawai Negeri ataupun orang yang memiliki penghasilan dari negara.
- NIK KTP dan Kartu Keluarga wajib sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tidak menjadi penerima Bansos jenis lainnya dari pemerintah.
- Dalam satu keluarga hanya satu lansia yang berhak menerima bansos PKH 2023.