Direktur Utama Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh mengatakan terkait pembiayaan, Pusri Palembang menunjuk beberapa bank terkait pembentukan fasilitas kredit sindikasi untuk pendanaan proyek Pusri-IIIB.
Pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat termasuk semua perbankan yang bekerja sama.
Seremoni penandatanganan ini dihadiri Dewan Komisaris Pusri, Direksi Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), sejumlah pejabat perbankan yang terlibat serta Yoslimdan Oentoneng Suria dan Partner Law dan PHSP Law. *