Dimana setiap penerima berhak mendapatkan dana sebesar Rp200.000,- selama satu tahun.
BACA JUGA:Pemiliknya Bisa Kaya Raya, 5 Batu Akik Ini Dipercaya Bisa Membawa Rejeki dan Keberuntungan
BACA JUGA:Dihargai Mahal, 4 Jenis Batu Akik Ini Berkhasiat Mengalahkan Pesona Batu Bacan
Kedua, adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Bansos yang telah ada selama 16 tahun ini telah menyasar lebih kurang 10 juta penerima.
Dengan sistem garaduasi (lulus dari kepesertaan bansos), baik secara graduasi alami yaitu mengundurkan diri dengan sadar dan tanpa paksaan apapun.
Maupun secara non alami dikarenakan beberapa hal yang membuat status kepesertaan bansosnya hilang.
BACA JUGA:7 Ciri Perkutut Pembawa Rezeki, Jangan Ragu Pelihara
Ketiga adalah bansos YAPI (Yatim Piatu) yang menyasar anak yatim atau piatu, maupun keduanya dalam usia sekolah.
Diluar kepesertaan PKH. Dimana setiap bulan setiap anak akan mendapatkan dana bantuan Rp200.000 disalurkan per 2 bulan.
Melalui bank dan kantor pos.
Pada tahun 2024 bansos YAPI akan menyasar 378.755 orang dibayarkan selama 6 bulan saja.
BACA JUGA:Pilihan Keluarga! Walaupun Mobil Bekas, MPV yang hanya Dipasarkan di Indonesia Ini Masih Gagah
BACA JUGA:Selain Kambang Iwak, Ini 4 Taman Kota di Palembang yang Cocok Dikunjungi Ketika Libur Akhir Pekan
Berbeda dari tahun ini yang dibayarkan penuh selama satu tahun.