Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dimana data ini yang dipakai Kemensos RI dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional.
Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.
BACA JUGA:Harga 35 Jutaan, Mobil Ini Paling Populer di Zamannya, Masih Layak Dimiliki Bersama Keluarga
BACA JUGA:Cair Hari Ini! 2 Bansos Siap Banjiri Rekening KPM Kategori Ini
Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan).
Untuk dijadikan perhatian, agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.
Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundurkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya. *