PALEMBANG, PALPRES.COM – Proses perpindahan kewarganegaraan kiper keturunan, Cyrus Margono dari Amerika Serikat ke Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berjalan, meskipun belum ada ketertarikan dari Timnas Indonesia untuk memakai tenaganya.
Ini sebagai langkah persiapan apabila nantinya ia mendapat panggilan untuk memperkuat Skuad Garuda.
Jika itu terjadi, Cyrus Margono harus menjalani tahapan selanjutnya, yakni perpindahan federasi.
Saat ini, belum ada indikasi Cyrus Margono dilirik pelatih Shin Tae-yong untuk membela timnas Indonesia.
BACA JUGA:Tak Sabar Bermain di Depan Suporter Timnas Indonesia, Ini Kata Nathan Tjoe-A-On
Hamdan Hamedan, Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, yang membantu proses perpindahan kewarganegaraan Cyrus, tidak mempermasalahkan belum adanya ketertarikan dari Timnas Indonesia kepada sang penjaga gawang.
Terpenting, dirampungkan dulu proses perpindahan kewarganegaraannya.
Dengan demikian, saat ada pemanggilan timnas Indonesia, Cyrus Margono sudah bisa bersiap.
"Sebetulnya yang paling penting men- eligible kan diri," tutur Hamdan Hamedan saat ditemui wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Striker Ganas Timnas Indonesia Ini Berharap Kembali Dimainkan pada Leg II Kontra Brunei
"Sehingga apabila suatu hari ada ketertarikan dari tim kepelatihan, maka Cyrus (Margono) secara legal dapat membela (timnas Indonesia)," sambung mantan utusan PSSI itu.
Untuk diketahui, proses yang tengah dijalani Cyrus Margono bukan termasuk dalam kategori naturalisasi.
Kiper Liga Super Yunani 2, Panathinaikos B itu menjadi WNI melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
"Jadi sebagai warga negara Indonesia berhak dong untuk mempertahankann kewarganegaraannya," tutur Hamdan Hamedan.
BACA JUGA:Bintang Liga Champions Ini Jadi Dinaturalisasi Untuk Bela Timnas Indonesia, Begini Kata Exco PSSI