Hal tersebut dibuktikan pada rapat Mensos Tri Rismaharini dengan Komisi 8 DPR RI membahas tentang RKA / KL TA 2024 Kemensos, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Anggaran Ditambah, 7 BLT Ini Bakal Dilanjutkan 2024, Siap-siap Ya
Sepanjang perjalanannya, bansos BPNT Sembako telah banyak mengalami perubahan.
Bansos yang awalnya bernama Beras Sejahtera (Rastra) ini semula disalurkan dalam bentuk paketan sembako, bisa diambil dengan menggesek saldo pada kartu KKS (Keluarga Sejahtera) berwarna merah-putih yang merangkap ATM.
Akan tetapi sejak adanya penemuan korupsi bansos, format penyaluran berubah menjadi berupa dana.
Sehingga penerima bisa membeli sembako apa saja dengan dana yang ada, tidak berpatok pada beras saja.
BACA JUGA:Dihargai Mahal, 4 Jenis Batu Akik Ini Berkhasiat Mengalahkan Pesona Batu Bacan
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan
Untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, kamu bisa log in terlebih dahulu pada website www.cekbansos.go.id.
Buatlah akun terlebih dahulu dengan memasukan NIK KTP, dan nomor KK yang kamu miliki.
Hal ini dilakukan jika kamu ingin mengetahui daftar bansos yang kamu terima.
Jika setelah dicek ternyata tidak ada satupun bansos yang kamu terima, kamu bisa mengajukan data diri terlebih dahulu ke aplikasi usul-sanggah di Playstore.
BACA JUGA:Masjid Megah di Surabaya Ini Miliki Menara Setinggi 99 Meter, Lambangkan Asmaul Husna
BACA JUGA:Singkong Naik Kelas! Begini Lho Cara Bikin Singkong Thailand, Legit dan Creamy
Dengan menggunakan NIK dan KK milikmu.