5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bantuan sosial untuk anak yatim piatu dan lansia.
BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
BACA JUGA:Bansos BPNT Cair, Dana Rp400.000 Masuk ke ATM, Cek Penerima via HP Cuma Modal KTP
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Dengan pencairan bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Nah, untuk memastikan apakah Anda adalah penerima bantuan sosial 2023 ini bisa dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data."
Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial.
Terus pantau situs resmi Kemensos untuk informasi lebih lanjut tentang bantuan sosial.
Semoga bermanfaat.*