3 Kriteria Warga Pemilik KK Berikut Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Oktober Ini, Cek Faktanya!

Rabu 18-10-2023,16:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Dengan banyaknya bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos RI, tentunya publik semakin terbantu ditengah meroketnya harga kebutuhan bahan pokok sekarang ini diakibatkan inflasi dan sebagainya. 

Salah satunya adalah kenaikan harga beras yang dirasakan sangat membebani masyrakat pra sejahtera di tanah air. diakibatkan adanya El- Nino.

Jadwal pencairan beberapa bansos yang akan disalurkan merupakan sesuatu yang ditunggu. 

Bukan karena alasan lain, akan tetapi dengan adanya stimulus dari pemerintah berupa bansos dirasakan sekali dampak positifnya kepada masyarakat desil terbawah data kemiskinan ini.

BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?

BACA JUGA:BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini

Dalam waktu dekat, Bansos PKH dan BPNT pun siap disalurkan. 

Selain memang sudah berdasarkan juknis. 

Penyaluran ini juga akan segera dilakukan untuk mengejar realisasi anggaran menjelang akhir tahun. 

Pencairan kedua bansos ini memasuki tahap 5 jika menggunakan lembaga bayar bank. 

BACA JUGA:BLT Atensi dan Bantuan Sembako Cair Serentak Hari Ini, Segini Nominal yang Diterima Masyarakat Miskin

BACA JUGA:Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah

Sedangkan untuk lembaga bayar pos memasuki tahap 4.

Apabila status KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada www.sik.kemensos.go.id, telah berubah dari tahap 4 menjadi tahap 5 “SPM”.

Itu artinya tidak lama lagi dana bansos akan disalurkan langsung ke rekening penerima. 

Kategori :