Cara lainnya bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore, bisa juga pada website cekbansos yang telah dijelaskan sebelumnya.
Adapun pemilik e-KTP yang berpeluang mendapatkan dua bansos ini adalah sebagai berikut.
Pertama, masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) oleh pihak bank ataupun pos.
Kedua, merupakan pemilik e-KTP yang telah online, dan padan di SIKNG, DTKS, dan Dukcapil, serta Emis atau Dapodik.
Ketika e-KTP yang telah masuk DTKS, dan masuk ke dalam penambahan serta pengenapan dari kuota yang telah ada sebelumnya.
BACA JUGA:Jangan Bilang Cuma Hiasan, 5 Batu Akik Ini Punya Khasiat Luar Biasa
BACA JUGA:Anak Tongkrongan Wajib Kesini, Ini 5 Tempat Nongki yang Cozy Abis di Palembang!
Dilansir dari youtube resmi @Kemensos RI, bahwasanya kedua bansos ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.
Hal ini dibuktikan dari kesimpulan hasil rapat Komisi 8 DPR/RI, dan Mensos Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
Dicatat, hampir 50 persen lebih anggaran Kemensos pada tahun 2024, akan difokuskan pada belanja bansos.
Diantaranya adalah bansos PKH, dan BPNT Sembako.
BACA JUGA:Banyak Gas di Perut? Ini Ramuan Mujarab untuk Mengatasinya
Disamping itu juga bansos lain yang bersifat ATENSI juga akan disalurkan, dan dilanjutkan.