Untuk mengethaui apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima dari bansos ini nantinya, bisa dicek pada website www.cekbansos.go.id.
Buat akun terlebih dahulu menggunakan KK dan e-KTP.
Setelah itu bisa langsung masuk (log in).
Nanti akan muncul keterangan bansos apa saja yang didapatkan.
Jika belum muncul keterangan, berarti namamu belum masuk ke dalam daftar penerima bansos dari kemensos, terutama YAPI.
BACA JUGA:Wajib Jadi Koleksi, Inilah 4 Batu Akik Penarik Rejeki, Punya Khodam Berkekuatan Khusus
BACA JUGA:Bandara Termegah di Sumatera Selatan Ini Dulunya Lahan Perkebunan, Sudah Berusia 103 Tahun, Namanya?
Sebagai salah satu bansos ATENSI yang bersifat tambahan, bantuan ini telah banyak memberikan manfaat yang besar kepada anak yatim usia sekolah (SD, SMP. dan SMA) yang bisa membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan hidup maupun kebutuhan sekolah.
Adapun tujuan pemerintah dalam memberikan bansos ini, tak lain untuk menyakinkan masyarakat, terutama anak yatim piatu berasal dari keluarga kurang mampu di tanah air, akan hadirnya pemerintah ditengah mereka.
Untuk mendapatkan bansos ini, syarat utamanya penerima haruslah sudah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Karena ini merupakan sumber data yang dipakai oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ,dalam menyalurkan bansos. Jika kamu belum terdaftar, bisa ajukan melalui pemda, ataupun aplikasi cek bansos.
BACA JUGA:Kontraktornya Kabur, Proyek Jembatan Gantung di Sulawesi Selatan Rugikan Pemerintah Rp2,9 Miliar?
Ingat, masuk DTKS tidak langsung menjadi penerima bansos.