Dimana ada beberapa data yang tidak padan antara Dukcapil, DTKS, SIK-NG, EMIS, dan Dapodik.
Sebagai contoh, seorang pengurus PKH memiliki komponen anak SD 1 orang dan SMP 1 orang.
Akan tetapi, dana yang diterima hitungannya hanya anak SD saja.
BACA JUGA:Si Kuning yang Serba Guna! Ini 9 Manfaat Luar Biasa Kunyit Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Sering Mimpi Buruk? Yuk Gercep Amalkan Ini Agar Tidurmu Lebih Nyenyak
Itu disebabkan anak penerima bansos tersebut dengan kategori SMP belum padan datanya di Dukcapil, DTKS, serta Dapodik.
Jadi yang harus dilakukan adalah memadankan dulu data tersebut, sehingga terbaca menjadi komponen.
Itu saja yang dapast dibagikan, semoga bermanfaat! *