KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komerig Ilir (OKI), H Iskandar SE didampingi Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) di Ruang Bende Seguguk I, Rabu 25 Oktober 2023.
"Dengan ditandatanganinya NPHD ini, merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten OKI dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan," ujar Bupati Iskandar.
Bupati Iskandar menyebut, penggunaan dan pertanggungjawaban NPHD agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Membangun iklim demokrasi yang kondusif dengan kapasitas yang berbeda, sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing," imbuhnya.
BACA JUGA:3 Daerah Terpadat di Provinsi Banten: Bukan Cilegon Apalagi Serang, Inilah Juaranya, Bisa Tebak?
BACA JUGA:Tuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun, Disdikbud Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan
Iskandar berharap NDPH ini dapat memicu meningkatkan kinerja untuk Pemilu inklusif dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, Deri Siswadi menyampaikan perlu konsentrasi dan komitmen tinggi untuk mengawal proses lebih dari satu tahun, sampai dengan ditanda tanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Tidak salah kami mengapresiasi pemerintah daerah, 10 tahun mengawal demokrasi di OKI tidak mewah, namun samgat bermakna untuk penerapan demokrasi yang berkeadlian di OKI," kata Deri.
Amrah Muslimin, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, Kabupaten OKI jadi yang paling awal melaksanakan penandatangan NPHD yang segera legalitas tercatat di KPU Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:3 Calon Pemimpin Indonesia 2024, Intip Harta Kekayaannya Masing-Masing, Siapa Paling Unggul?
"Sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu ini harus melakukan efisiensi termasuk dalam hal sosialisasi.
Ini karena upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menyampaikan terima kasih telah memberikan dukungan kepada Bawaslu OKI meskipun tidak mengikuti dari awal proes NPHD.