PALPRES.COM - Salah satu lembaga pemerintahan non kementerian di Indonesia adalah Badan Informasi Geospasial (BIG).
Badan Informasi Geospasial ini juga berada dibawah naungan tanggung jawab Presiden yang dipimpin oleh seorang kepala.
Sebab, Badan Informasi Geospasial ini mempunyai tugas menjalankan pemerintahan di bidangnyam terutama dalam urusan informasi geospasial.
Salah satu yang menjadi tugas Badan Informasi Geospasial yakni memberikan informasi ke publik tentang luas wilayah yang ada di seluruh penjuru tanah air.
BACA JUGA:Mengenal Ampo, Makanan Khas Tuban dari Tanah Liat, Ternyata Ini Khasiatnya loh!
BACA JUGA:3 Daerah Terpadat di Provinsi Banten: Bukan Cilegon Apalagi Serang, Inilah Juaranya, Bisa Tebak?
Berikut ini 10 kota tersempit di Indonesia berdasarkan data terbaru dari Badan Informasi Geospasial, seperti dikutip dari akun akun You Tube Mahasiswa Geografi:
10. Kota Tegal
Kota Tegal termasuk salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Kota Tegal mempunyai luas wilayah mencapai 39,08 kilometer persegi dan luas tersebut sudah definitif.
BACA JUGA:Renyah Banget! Begini Cara Membuat Pisang Pasir Dijamin Langsung Ludes
9. Kota Pasuruan
Kota Pasuruan termasuk salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Luas wilayah Kota Pasuruan mencapai 39 kilometer persegi dan luasan tersebut telah definitif.