JAKARTA, PALPRES.COM - Untuk mewujudkan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ungkap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, baru-baru ini.
Ia menambahkan, Direktorat Belmawa sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Ditjen Diktiristek berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya bagi perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan.
Dalam mewujudkan transformasi pendidikan tinggi, Direktorat Belmawa mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum dan inovasi dalam pembelajaran.
Selain itu, memperluas akses pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa guna meningkatkan kompetensi lulusan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Cair, Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima di Wilayah Ini
BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Barat, Warga Dilarang Jadi PNS dan Berdagang, Mengapa?
Di bidang kemahasiswaan, Direktorat Belmawa juga mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas mahasiswa sesuai minat dan bakatnya.
Melalui berbagai program seperti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), serta program lainnya," katanya.
Lalu, Zona Integritas Direktorat Belmawa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional dan berkualitas serta bebas dari korupsi.
“Saya mengapresiasi tekad dan semangat dari teman-teman Belmawa untuk mewujudkan zona integritas wilayah yang bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi yang memberikan pelayanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA:AKHIRNYA, Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak Mulai Hari Ini, Cek Kartu KKS Ada
BACA JUGA:REZEKI DOBEL, Penerima Bansos BPNT Dapat BLT Tambahan Rp400.000 Cair di Tanggal Ini
Dimulai dari integritas diri, integritas konstitusi, integritas tata kelola, dan integritas sistem sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tentu itu tidak mudah, tetapi bukan tidak bisa kita lakukan,” ucap Nizam.
Jadi dalam mewujudkan Zona Integritas tentunya diperlukan enam syarat perubahan sebagai obyektif utama, di antaranya membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.