Catat Ya, 4 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Miinggu Depan, Simak Syarat Penerimanya Disini!

Selasa 31-10-2023,17:20 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Diantaranya ditemukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah meninggal, graduasi (lulus dari kepesertaan bansos), dan bermasalah pada data kependudukannya. 

Serta, terindikasi bergaji UMR/UMK.

Kedua adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang dibagikan selama dua bulan. 

BACA JUGA:Ingin Meningkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas di Kantor? Coba Deh Tambahkan 3 Tanaman Hias Cantik Ini

BACA JUGA:Bika Ambon Bukan dari Ambon, Makanan yang Top di Singapura Aslinya dari Daerah Ini

Per bulan akan diterima Rp200.000.

Kemudian adapun jumlah penerima ditaksir sekitar 18 juta. 

Terdiri dari penerima bansos reguler seperti PKH, dan BPNT, dan masyarakat ekonomi ke bawah hasil sensus regsosek.

Ketiga adalah bansos PKH yang menyasar 10 kuta penerima. 

BACA JUGA:Shin Tae-yong Pantau 3 Pemain Keturunan yang Akan Perkuat Timnas Indonesia, Siapa Saja Mereka?

BACA JUGA:Akhirnya Jadi Starter di Swansea City U21, Nathan Tjoe A On Malah Cedera

Nantinya penerima akan mendapatkan dana bansos bisa per dua bulan, dan bisa juga per tiga bulan. 

Tergantung dengan lembaga bayar yang ditunjuk didaerahnya bermukim. 

Perhitungan jumlah dana yang diterima juga berdasarkan banyaknya komponen yang dimiliki dalam satu pengurus. 

Maksimal 3, dibuktikan dengan KK yang sama dan status kandung dengan pengurus PKH tersebut.

BACA JUGA:Mau Mulai Gaya Hidup Minimalis? Buang 5 Barang Gak Berguna Ini dari Hidup Kamu

Kategori :