Ibu hamil (maksimal kehamilan ke-2) dan anak balita akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
Anak sekolah, tergantung dengan jenjang pendidikan yang dijalani.
BACA JUGA:4 Manfaat Makan Labu Siam Rebus, Lalapan yang Kaya Manfaat, Baik Untuk yang Lagi Diet!
BACA JUGA: Punya Suku yang Paling Ditakuti Dunia, Inilah 5 Fakta Unik dan Menarik dari Kabupaten Bulukumba
Anak SD Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir anak SMA Rp2.000.000 per tahun.
Untuk BPNT Sembako sendiri, dana yang didapatkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Total setiap penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan, semoga bisa membantu dan dapat dimengerti. *