Anda dapat mengunduh aplikasi "usul-sanggah" (cekbansos) yang tersedia di Playstore, atau mengajukan langsung melalui pemerintah daerah setempat (desa atau kelurahan).
Namun, perlu diingat bahwa masuk ke dalam DTKS belum menjamin bahwa Anda akan menjadi penerima bantuan sosial.
Anda masih perlu menunggu, hingga ada penggenapan dan penambahan kuota penerima yang sudah ada.
BACA JUGA:RESMI! Bansos BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Rekening BSI dan BRI, Per KK Dapat Rp400.000
BACA JUGA:Shin Tae-yong Akhirnya Temukan Striker Masa Depan Timnas Indonesia, Dia?
Itu saja informasi yang bisa dibagikan! *